Inilah!Tolak Hubungan Badan, Pemicu Wanita Sayat Kemaluan Teman Kencannya

Kompastalk.co,Penolakan tersangka untuk berhubungan badan dengan korban, ternyata sebagai pemicu atau latar belakang terjadinya aksi sadis wanita sayat kelamin pria teman kencannya di Sibolga.

“Korban marah karena pelaku menolak ajakan berhubungan badan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/2/2023).

Penolakan itu membuat korban emosi, lalu mengambil pisau miliknya dan mengarahkan ke tersangka. Korban mengancam akan menikam dan menyebarkan video mesum mereka.

“Tapi, pisau berhasil direbut oleh tersangka kemudian melukai bagian kemaluan korban,” terang Hadi.

Disebutkan Hadi, korban dan tersangka sudah berhubungan sejak Juli 2022 lalu, dan bukan pasangan suami istri.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah berteman sejak Juli 2022,” sebut Hadi.

Atas perbuatan sadisnya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dihukum penjara selamanya 5 tahun.

Sebelumnya, peristiwa menggegerkan terjadi di sebuah hotel kota Sibolga.

Kemaluan seorang pria, OG (28), disayat wanita teman kencannya hingga kritis, Sabtu (25/2/2023) malam.

Informasi dihimpun menyebutkan, aksi nekat dan sadis itu dilakukan oleh AST (28), yang check in bersama korban di Hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. (red)