
Medan, Kompastalk.co– Sebuah perkelahian berujung maut terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tragis ini dipicu oleh konsumsi minuman keras jenis tuak. Satu orang tewas akibat dibacok, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, menjelaskan bahwa perkelahian bermula dari perselisihan antara tersangka, Fatmati Gulo (40), dan seorang saksi bernama Yukmanhati Telambanua. Setelah penyelidikan intensif, Fatmati Gulo berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Korban meninggal dunia adalah Febry Nduru (25). Korban luka berat adalah Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34). Dua korban luka ringan adalah November Gulo (25) dan Falalini (39). Kelima korban merupakan warga Perumahan F 34 TP PT ABM Desa Teluk Panji.
Kronologi kejadian berawal dari perkumpulan korban dan beberapa temannya yang sedang minum tuak di belakang rumah Martinus Lase. Fatmati Gulo, yang juga dalam pengaruh minuman keras, terlibat pertengkaran dengan korban Febry Nduru dan Ali Usman Nduru. Perkelahian pun tak terhindarkan. Dalam keadaan terdesak, Fatmati Gulo mengeluarkan pisau dan membacok korban secara membabi buta.
Kelima korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Panji dan dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo. Sayangnya, Febry Nduru meninggal dunia. Tersangka berhasil ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji. Sebagai barang bukti, polisi menyita pisau, baju, dan celana tersangka yang berlumuran darah. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum selanjutnya. Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban umum.
