100 Narapidana High Risk Narkoba Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Kompastalk.co- Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 100 warga binaan kategori high risk narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).

Pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi progresif Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di Lapas dan Rutan. Total sudah sekitar 1000 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Target yang ingin kami capai adalah mengurangi hingga zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, yang juga berdampak pada masyarakat,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.

Rika menambahkan bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan telah melalui proses penyidikan, penyelidikan, dan asesmen sesuai dengan SOP. Pemindahan ini diharapkan dapat membuat warga binaan berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membuat warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi,” kata Rika.

Pemindahan 100 warga binaan high risk ini dilakukan dengan pengawalan 200 personil oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, serta pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.

Rika berharap bahwa warga binaan yang dipindahkan ini dapat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif dan mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.