
Medan, Kompastalk.co-(1/7/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Topan Ginting, yang dikenal sebagai pejabat kepercayaan Gubernur Bobby Nasution, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pekan lalu. Ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Polrestabes Kota Medan terlihat berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas PUPR Sumut untuk mengamankan jalannya penggeledahan. Awak media yang mencoba masuk ke dalam sempat mendapati petugas KPK sedang memeriksa sejumlah pegawai dan staf di area dekat musala. Para pegawai tampak dimintai keterangan oleh petugas berompi KPK.
Kehadiran awak media yang merekam aktivitas tersebut memicu respons dari salah seorang staf Dinas PUPR yang mengenakan seragam ASN. Ia keluar dari ruangan, diikuti oleh petugas KPK, dan langsung mempertanyakan keberadaan wartawan. “Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini,” ujarnya sembari bergegas menuju ruangan depan.
Tak lama kemudian, staf keamanan Dinas PUPR Sumut meminta wartawan untuk meninggalkan area dalam kantor dan menunggu di bagian depan. “Bang keluar dulu ya, bang,” ucapnya sembari mendampingi wartawan keluar.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa setelah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, tim KPK rencananya akan melanjutkan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting yang terletak di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.
