
Jakarta ,KOMPASTALK.CO– Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan saat menjalankan tugas peliputan. Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya, Rabu (27/8).
Trunoyudo menegaskan, media merupakan mitra strategis bagi Polri. Selain berperan sebagai penyampai informasi, media juga menjadi salah satu sumber utama literasi publik. Oleh karena itu, keberadaan wartawan yang bekerja di lapangan harus dijamin keselamatan serta kebebasannya.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi terkait kinerja Polri secara profesional, serta menyampaikan program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya,” ujarnya.
Mabes Polri menekankan, kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan insan pers sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
