
Medan , KOMPASTALK.CO- Seorang pria yang sempat viral karena mengancam seorang pengendara di Medan karena menolak memberikan uang, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar.
Ipda Elman Braha, Kanit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pengutipan liar terhadap pengendara yang melintas.
“Pelaku yang mengaku sebagai juru parkir melakukan pengutipan liar terhadap pengendara. Pelaku ini bukanlah juru parkir resmi yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan,” ungkap Ipda Elman, seperti yang dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan Kota Medan, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Ipda Elman menyatakan bahwa korban telah membuat laporan resmi terkait kejadian ini. Pihak Reskrim Polsek Medan Kota akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Korban sudah membuat laporan polisi, dan kasus ini akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Video penangkapan pelaku juga telah beredar, menunjukkan pria tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini bermula dari sebuah video yang viral, di mana seorang pria mengancam seorang pengendara mobil yang menolak memberikan uang parkir. Insiden tersebut terjadi di Jalan Pegadaian, Kota Medan.
Dalam video yang beredar sejak Jumat (19/9/2025), terlihat seorang pria yang diduga sebagai jukir liar berbaju hitam marah-marah kepada pengendara. Ia bahkan mengancam akan membunuh korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
“Kau viralkan pun nggak papa, biar kau tahu, nggak ada itu. Mati kau nanti, kau viral-viralkan aku, mati kau nanti,” ujar pelaku sambil memegang pinggangnya, seolah hendak mengeluarkan sesuatu.
Seorang petugas keamanan di lokasi sempat berusaha melerai pelaku. Dalam video lain, terlihat pelaku semakin mengamuk dan menyuruh pengendara tersebut untuk pergi.
Pelaku juga terlihat mengambil batu dan mencoba melemparkannya ke arah korban sambil mengancam akan memecahkan kepala korban. Pada saat kejadian, pelaku tidak mengenakan atribut atau identitas resmi sebagai petugas parkir.
Nimal, korban yang juga merekam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di dekat Pegadaian Kanwil I Medan, Jalan Pegadaian, Kecamatan Medan Maimun, pada Kamis (18/9) sore. Saat itu, Nimal sedang menjemput istrinya. Setibanya di lokasi, pelaku tiba-tiba meminta uang parkir.
“Setiap hari saya menjemput istri, sudah bertahun-tahun tidak pernah ada parkir. Ini tiba-tiba ada yang meminta uang parkir,” kata Nimal.
