
Jakarta,KOMPASTALK.CO-Kabinet Merah Putih menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas implementasi paket ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan ini menghasilkan beberapa keputusan penting.
Salah satu poin utama adalah program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan target 20.000 peserta. Program ini menawarkan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan akan berlangsung selama enam bulan, terbagi antara tahun 2025 dan awal 2026.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji di bawah Rp 10 juta. Bantuan pangan juga ditingkatkan dengan penambahan Minyakita 2 liter selain beras 10 kg, yang akan menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah juga memberikan diskon 50% selama enam bulan ke depan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 731.361 pekerja. Program padat karya tunai (cash for work) juga akan menyasar 215.421 pekerja melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dengan total anggaran mencapai Rp 3,29 triliun.
Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), pemerintah juga tengah mempersiapkan PPN yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi tertentu, serupa dengan kebijakan sebelumnya yang memberikan diskon 50%.
Rapat ini juga membahas percepatan deregulasi, khususnya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) dan mulai diberlakukan pada 5 Oktober. Gubernur DKI Jakarta juga hadir dan mendorong pilot project perumahan, renovasi rumah, dan gigs ekonomi dengan anggaran Rp 2,7 triliun.
Sebagai langkah lanjutan, pada tahun 2026, pemerintah akan melanjutkan program PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor padat karya dan pariwisata. Selain itu, PPN DTP properti juga akan diberikan, di mana pemerintah akan menanggung hingga Rp 2 miliar untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar.
