
Deliserdang ,KOMPASTALK.CO– DPD LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, bersama Sekretaris Daerah Zulham Nasution SE, Wakil Bupati Irwansyah SE, dan Bendahara Hanafi Lubis SE, menyampaikan bantahan dan rasa penyesalan atas tindakan seorang oknum yang mengklaim sebagai bagian dari LSM LIRA.
Pernyataan ini disampaikan Hendra Wijaya dalam konferensi pers di sebuah kafe di Deliserdang, Rabu (22/10/2025). Hendra Wijaya menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal June Eddy Purba, oknum yang menyebut dirinya sebagai bagian dari LIRA Deliserdang di salah satu media.
“June Eddy Purba bukan anggota saya dan bukan bagian dari Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Deliserdang,” tegas Hendra.
Secara terpisah, Koordinator Wilayah LSM LIRA Sumatera Utara dan Aceh, H. Ahmad Syahrul Siregar SH, juga menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai LIRA Deliserdang. Ahmad Syahrul meminta Hendra Wijaya untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang mengaku-ngaku sebagai LIRA di Deliserdang.
Gubernur LSM LIRA Sumatera Utara, Febry Dalimunthe, menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan hal ini ke penegak hukum, karena nama June Eddy Purba tidak terdaftar dalam SK LSM LIRA Kabupaten Deliserdang. (Syahdan/Red)
