Skandal Pemerasan di Polda Sumut: Kabid Propam Dicopot, Sejumlah Polisi Jadi Korban

Medan, KOMPASTALK.CO– Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) menggemparkan institusi kepolisian. Kombes Julihan Muntaha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut, dicopot dari jabatannya setelah terungkap dugaan melakukan pemerasan terhadap sejumlah anggota polisi.

Jumlah uang yang diminta oleh Kombes Julihan bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga mencapai Rp1 miliar. Modusnya adalah dengan memanfaatkan kewenangannya untuk menekan polisi yang bermasalah agar membayar sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghentikan proses penindakan.

Kasus ini mencuat setelah viral unggahan di TikTok oleh akun @tan_jhonson88 yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi pengakuan dari sejumlah personel polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa Kombes Julihan tidak bekerja sendirian. Kompol Agustinus Chandra, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, diduga menjadi kaki tangannya dalam praktik haram tersebut.

Daftar Polisi yang Diduga Menjadi Korban Pemerasan:

1. Ipda Welman Simangunsong (Ditresnarkoba Polda Sumut): Diminta Rp1 miliar karena dikaitkan dengan pengakuan tersangka narkoba. Hanya sanggup membayar Rp100 juta, Ipda Welman kemudian ditangkap.
2. Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim, dan sejumlah personel: Diminta Rp1 miliar terkait dugaan melepas tersangka narkoba. Karena tidak sanggup membayar, mereka dicopot dan dipindahkan ke Yanma.
3. Aipda Fachri (Polrestabes Medan): Diminta Rp1 miliar atas kasus dugaan perselingkuhan. Karena tak sanggup membayar, ia dipindahkan ke Polda Sumut dan kasusnya kembali dinaikkan.
4. Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang: Diduga dicari-cari kesalahannya dan diminta Rp200 juta.
5. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu: Diperas Rp100 juta akibat beberapa tahanan yang kabur.

Selain nama-nama di atas, ada sejumlah nama lain yang diduga menjadi korban pemerasan dengan pola permintaan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah demi “penyelesaian kasus”.

Profil Kombes Julihan Muntaha:

Kombes Julihan Muntaha merupakan lulusan Akpol 1995 dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Maret 2025, ia pernah bertugas di berbagai Polda di Pulau Sumatera dan Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Kombes Julihan pada laporan terakhir sebesar Rp1.469.000.000, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dinonaktifkan:

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan telah menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra terkait kasus ini. Keduanya kini menjalani proses penyelidikan internal. Kombes Julihan diperiksa oleh Mabes Polri, sementara Kompol Agustinus diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Masih berproses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.