Sikat!Aksi Curanmor di Medan Johor Digagalkan, Polsek Deli Tua Ringkus Residivis

KOMPASTALK.CO
MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (6/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang pelaku berinisial RRS (27) berhasil diamankan saat beraksi.


Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan saat personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Hermawan, S.H., bersama Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Deli Tua.


Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Arjohan (34), warga Kecamatan Biru-Biru, yang saat itu sedang berkunjung ke rumah keluarganya. Korban memarkirkan sepeda motor dalam kondisi stang terkunci di depan rumah.


Mendengar suara mencurigakan, korban keluar rumah dan melihat pelaku tengah mendorong sepeda motornya. Korban berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan petugas yang sedang melintas patroli.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan modus patah stang bersama seorang rekannya berinisial D yang kini berstatus DPO. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut.