Sadis!!!..  Korban Dihajar Brutal, Tapi Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Sadis!!!..  Korban Dihajar Brutal, Tapi Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Medan, (kompastalk.co) – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap RS di lokasi hiburan Live Musik Batak Song, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, menuai sorotan. Pasalnya, hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, para pelaku belum juga ditangkap.


‎RS selaku korban menilai kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tidak profesional dan terkesan lamban. Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).

‎“Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat dan kurang profesional. Sampai sekarang masih di tahap lidik,” ujar RS dengan nada kesal kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

‎Menurut RS, laporan polisi yang ia buat telah berjalan lebih dari satu bulan. Bahkan, dua orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik pembantu (Juper). Namun, perkembangan kasus dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

‎“Dua orang saksi sudah diperiksa, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Kasus ini seperti jalan di tempat,” ungkapnya.

‎Ia juga menyebutkan, sejak dua minggu setelah menghadirkan saksi, belum ada langkah konkret dari penyidik selain rencana pemanggilan saksi tambahan.
‎“Sudah dua minggu sejak saya hadirkan saksi, tapi belum ada tindakan nyata. Hanya rencana pemanggilan saksi lain,” sambung RS.

‎Sebagai korban yang mengaku mengalami pengeroyokan secara brutal, RS berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dapat turun tangan dan memastikan keadilan ditegakkan.

‎“Saya mohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan, berikan keadilan untuk saya. Saya korban pengeroyokan sadis. Tolong tangkap para pelaku,” pintanya.

‎Saat ini, RS masih menjalani proses pemulihan akibat luka serius pada bagian telinga dan kepala.

‎Sementara itu, penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Medan, Briptu Nazarrudin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemanggilan saksi tambahan.

‎“Kami masih memanggil saksi berinisial Bripda AAP. Yang bersangkutan sebelumnya pernah berkomunikasi dengan korban terkait kejadian tersebut,” jelasnya.

‎Menurut Nazarrudin, keterangan dari saksi sebelumnya belum mengungkap identitas para pelaku. Para saksi hanya mengetahui dan menyaksikan kejadian pengeroyokan, tanpa mengenali pelaku.
‎“Nantinya dari Bripda AAP ini diharapkan bisa diketahui nama-nama pelaku. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan (sidik),” pungkasnya. (F_01)