Medan, (kompastalk.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) sore. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar.
Pelaku berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu disampaikan warga yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan saat sedang menunggu pembeli di lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Selain dua paket sabu siap edar, petugas juga menyita uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit Idik I AKP Ruspian, mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.
“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Namun pada waktu-waktu tertentu, ia berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” ujar Rafli.
Ia menambahkan, HU merupakan residivis kasus narkoba dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Setelah bebas, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan faktor ekonomi.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok narkoba kepada pelaku juga sudah kami kantongi. Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegasnya.
Kawasan Gaharu sendiri termasuk wilayah yang ikut serta dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan, yang bertujuan menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan tercatat telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba. (F_01)
Baru Bebas Eh Ditangkap Lagi!!!.. Residivis Jualan Sabu di Gaharu
