Medan, (kompastalk.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal. Pria tersebut dikabarkan merupakan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari institusinya.
Pelaku diketahui berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan HB, petugas menyita dua paket besar sabu dengan total berat mencapai 16 gram, sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.
Penangkapan HB dibenarkan oleh Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/5/2026) siang. Ia mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari lalu.
“Memang ada warga kami yang ditangkap terkait kasus narkoba. Saat itu ada juga diamankan barang bukti narkobanya,” ujar Juan.
Menurut Juan, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan, sejak pindah ke lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan lalu, HB disebut belum pernah melapor kepada perangkat lingkungan setempat.
“Orangnya tertutup. Sampai sekarang belum ada melapor sebagai warga. Kesehariannya juga jarang berbaur dengan masyarakat,” ungkapnya.
Juan menambahkan, aktivitas HB sehari-hari juga terbilang mencurigakan. Pria itu disebut kerap keluar rumah menjelang siang dan baru kembali pada malam hari.
“Biasanya keluar rumah sekitar jam 11 siang, lalu malam baru pulang. Sejak pertama pindah, saya baru benar-benar bertemu dia saat penangkapan itu terjadi,” tambahnya.
Warga sekitar pun mengaku jarang melihat HB berada di rumah maupun mengikuti aktivitas sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut hingga Rabu sore belum memberikan tanggapan resmi. (F_01)
Terungkap!!!.. Eks Pecatan TNI Jadi Bandar Sabu di Medan Sunggal, Polisi Sita Barang Bukti
