Binjai, (kompastalk.co) – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pria berinisial SY di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026).
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook bernama Rusdi Muhammad. Dalam unggahannya disebutkan bahwa SY diduga merupakan orang suruhan “orang nomor satu” di Kabupaten Langkat dan diamankan saat diduga menagih fee proyek tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
”Menagih Hutang Fee Proyek Tahun 2025 berujung OTT oleh KPK. Diduga suruhan orang No. 1, SY terjaring OTT di Binjai,” demikian bunyi unggahan yang beredar di media sosial.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun yang mengaku bernama Bambang mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sumber yang menyebut SY diduga diamankan terkait dugaan permintaan fee proyek.
”Iya, benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut.
Selain itu, identitas lengkap SY, kronologi peristiwa, lokasi pasti, serta dugaan tindak pidana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah awak media masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak KPK dan instansi terkait guna memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan OTT tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi penyebaran informasi yang menyesatkan. (F_01/Ril)
Heboh! Isu Dugaan OTT KPK di Binjai Viral, Belum Ada Pernyataan Resmi
