Mantap!!!… Polda Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi, Sepakati Penegakan Hukum Bebas Transaksional

Medan, (kompastalk.co) – Polda Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).


‎Penandatanganan komitmen dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para kapolres dan kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara, serta jajaran penyidik dan jaksa.


‎Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.


‎Menurut Whisnu, perubahan regulasi harus diikuti perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi agar setiap proses penanganan perkara berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.


‎”Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang lebih penting adalah bagaimana menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” kata Whisnu.


‎Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


‎Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang bebas dari kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dinilai akan memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.


‎”Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat,” ujarnya.


‎Selain membahas penguatan supremasi hukum, Whisnu menilai sinergi Polri dan Kejaksaan juga memiliki dampak terhadap pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif untuk mendukung sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


‎Ia mengatakan, penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Oo

‎Kapolda menambahkan, seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus terus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meski memiliki kewenangan berbeda, seluruh institusi penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


‎”Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ucapnya.


‎Menutup sambutannya, Whisnu menyampaikan pesan moral bahwa loyalitas merupakan keberanian untuk berpihak pada kebenaran demi menjaga kehormatan institusi. Ia juga mengutip Matius 6:33 sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian aparat penegak hukum harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.


‎Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumut dan Kejati Sumut berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat sehingga mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat. (F_01)