Komastalk.co,Sebuah ruko di kawasan Tangerang, Banten, digerebek Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung.
Penggerebekan dilakukan lantaran ruko tersebut diduga menjadi kantor judi online. Puluhan karyawan yang berada di ruko tersebut pun turut diamankan.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Lampung Geh, polisi memeriksa puluhan komputer berikut memborgol puluhan karyawan pria dan wanita.
Puluhan karyawan ini dikumpulkan di ruko yang memiliki 2 lantai. Kemudian, barang bukti seperti komputer dan laptop untuk mendukung kegiatan situs judi online dan peralatan lainnya.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (23/7) oleh Tim Subdit V Cybercrime.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya sudah ditahan dan saat ini masih dimintai keterangan, besok akan kami paparkan peran masing-masing orangnya,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/7).
Namun, Arie belum memberikan keterangan lebih soal penggerebekan judi online tersebut. Pasalnya, sampai saat ini polisi masih memeriksa seluruh tersangka.
“Sabar, besok semua akan kami jelaskan termasuk detail pengungkapan kasusnya,” pungkasnya.
