Kompastalk.co,Autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi ini.
Autopsi dimulai pukul 07.00 WIB dengan didahului pembacaan doa bersama yang dipimpin seorang pendeta.
Autopsi ulang dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang curiga dengan kematian Brigadir J akibat penganiayaan. Menurut keluarga, di tubuh Brigadir J banyak sekali luka-luka penganiayaan.
Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan sesama ajudan Ferdy Sambo, karena lebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelum dilakukan autopsi ulang, pihak pengacara, keluarga, dokter dan penyidik telah melakukan pertemuan. Salah satu pengacara keluarga, Johnson Panjaitan, mengatakan pihaknya meminta agar tim dokter autopsi benar-benar memeriksa dan memastikan luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
“Ada tiga tahap proses penting yang akan dilakukan. Pertama, tentu adalah pembongkaran kuburan. Kedua adalah tentu tindakan autopsi dan visum adrepertumnya memeriksa autopsi maupun adrepertumnya ini dilakukan. Setelah dibongkar maka akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar, kemudian juga sampai yang ada di dalam,” ujar Johnson Panjaitan, Selasa (26/7/2022).
Johnson menambahkan ada luka yang harus benar-benar diteliti tim dokter, baik luka di luar maupun dalam. Terutama bagian wajah, kaki dan telinga.
Tidak hanya itu, kata Johnson, tubuh lain yang harus diperiksa adalah bagian kemaluan dan dubur Brigadir J. Kata Johnson, hal itu penting dilakukan tim dokter, sebab saat pemeriksaan awal, keluarga tidak memeriksa kedua bagian itu.
“Itu juga yang penting, di bagian kemaluan. Selain itu juga dubur ya. Itu penting dilakukan pemeriksaan dalam,” ujar Johnson.
