Kompastalk.co,Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat akan dimakamkan secara kedinasan. Hal itu disampaikan pengacara keluarga, Johnson Panjaitan.
“Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan,” kata Johnson dalam video yang diterima Medcom.id, Rabu, 27 Juli 2022.
Johnson mengatakan Polri tengah mempersiapkan memasukkan kembali jenazah Brigadir Yosua ke dalam peti. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD.
“Doakan terus agar ini tebongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap,” ujar Johnson.
Kuburan Brigadir Yosua dibongkar pada Rabu pagi, 27 Juli 2022 untuk dilakukan autopsi ulang. Autopsi oleh tujuh dokter forensik yang dipilih Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia rampung.
Belum diketahui pasti hasil autopsi disampaikan langsung atau tidak oleh dokter forensik. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan hasil autopsi akan dibuka dalam persidangan, mengacu Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi.
Menurut Dedi, dalam Pasal 17 itu sifatnya ada pengecualian dan limitatif. Oleh karena itu proses penyelidikan dan penyidikan maka hasil autopsi dibuka di persidangan.
“Diuji nanti oleh hakim apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” kata Dedi saat konferensi pers di Jambi.
