Kompastalk.co- Petugas Polrestabes Medan dan Polres Asahan sama-sama menangkap pelaku kejahatan, baik pelaku tawuran yang merampok di siang bolong, maupun pelaku geng motor bernama Serigala Hitam.

Di Kota Medan, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelajar di bawah umur yang merampok di Jalan Ringroad/Gagak Hitam.
Kedua pelaku masih berusia 14 dan 15 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, saat ini keduanya sudah ditahan.
“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan,” kata Fathir, Sabtu (29/10/2022).
Fathir menerangkan, dari kedua pelajar ini diamankan celurit hingga gear besi yang hendak digunakan untuk tawuran.
Mereka berencana membacok dan memukul lawan mereka menggunakan benda yang dibalut menggunakan kain ini.
Polisi mengaku masih memburu pelaku lainnya.
Polisi meminta mereka segera menyerahkan diri sebelum ditangkap.
“Kami harap dari video yang beredar para pelaku untuk segera menyerahkan diri krena kami akan mencari kemanpun juga kepada seluruh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ucapnya.
Sebelumnya, segerombolan pelajar terekam kamera CCTV membegal pelajar lainnya diduga di Jalan Gagak Hitam Medan.
Mereka nampak merampas dan membacok korban.
Dari rekaman video yang dilihat, awalnya tampak sejumlah kendaraan berlalu lalang di lokasi tersebut.
Kemudian, dua kendaraan terlihat menyelap-nyalip mobil yang berada di depannya.
Tak lama, dari arah berlawanan muncul gerombolan remaja mengenakan seragam sekolah.
Gerombolan ini, langsung menghampiri korbannya, dan memukul bagian wajah korban.
Korban yang ketakutan memilih melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan.
Sementara itu, petugas Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan sembilan anggota geng motor Serigala Hitam yang selama ini bikin onar di jalanan.
Para pelaku geng motor Serigala Hitam ini ditangkap di sejumlah lokasi.
“Kami mengamankan sembilan anggota geng motor ini pada Rabu (26/10/2022) malam kemarin,” kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu(29/10/2022).
Katanya, sembilan anggota geng motor Serigala Hitam itu sering melakukan konvoi di jalanan dan meresahkan masyarakat.
“Mereka ini sering membuat onar. Terakhir informasi yang kami dapatkan, saat melakukan konvoi, para pelaku membawa senjata tajam,” katanya.
Roman mengatakan, dari hasil pendataan, sembilan tersangka ini masih berusia 16 hingga 19 tahun.
“Mereka pernah melakukan pelemparan di Kominfo dan minimarket. Ada yang melakukan pemukulan dengan membawa sajam dan double stick, dan ada yang melakukan tawuran antar geng motor,” katanya.
Saat ini, Roman mengaku anggotanya masih mendalami kasus ini.
