Medan, (kompastalk.co) – Polrestabes Medan memusatkan penindakan pada loket-loket dan barak-barak yang diduga menjadi sarang transaksi serta tempat konsumsi narkoba.
Fokus itu diambil setelah maraknya kejahatan jalanan yang berakar dari penyalahgunaan sabu-sabu.
“Kami memfokuskan penindakan pada loket dan barak-barak narkoba karena mayoritas aksi kejahatan dipicu oleh sabu-sabu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa, (4/11/2025).
Menurut Calvijn, langkah itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 219 tersangka dari 159 kasus kejahatan yang diungkap selama 22 hari terakhir.
Dari jumlah tersebut, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya diketahui positif mengonsumsi sabu.
“Data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu.
Calvijn menambahkan, sepertiga dari pelaku kejahatan yang ditangkap ternyata pengguna narkoba aktif.
“Ironisnya, sebagian besar mencuri hanya untuk membeli sabu,” katanya.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindak tegas lokasi-lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba, sekaligus memperkuat patroli di kawasan rawan kejahatan.
“Kami tidak ingin kota ini dikuasai oleh pengedar sabu. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan,” tegasnya.
Selain itu, Calvijn menerangkan, dalam upaya memutus mata rantai pencurian material bangunan yang disebut rayap besi dan rayap kayu, Polrestabes Medan mengultimatum pelaku usaha Gudang botot atau penampung barang bekas.
“Itulah sebabnya kita memilih Gudang botot milik tersangka S yang sudah masuk daftar pencarian orang menjadi lokasi press rilis kemarin,” terang Calvijn.
Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat itulah, kata Calvijn, sebagian barang curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.
“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” pungkasnya. (F_01/r)
