Purnawirawan TNI Mundur dari PT BSP Pasca Penyerangan Pondok Warga di Asahan, Akui Ada Perintah Pembongkaran

ASAHAN ,KOMPASTALK.CO– Seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel berinisial NR telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Papam (Perwira Pengamanan) di PT BSP. Pengunduran diri ini terjadi pasca insiden penyerangan puluhan pria bertopeng yang membawa alat untuk merobohkan pondok warga di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Melalui sambungan telepon pada Kamis siang, NR membenarkan pengunduran dirinya dan menyatakan tidak lagi memiliki urusan dengan PT BSP. Ia juga secara terang-terangan mengakui adanya perintah dari manajemen PT BSP untuk merobohkan pondok warga Desa Padang Sari.

Sebelum insiden penyerangan oleh sekelompok pria bertopeng yang dilengkapi alat pemukul dan golok, sebuah drone yang diduga milik PT BSP terlihat berputar-putar di atas lahan sengketa, tepatnya di sekitar pondok warga. Pemantauan serupa juga dilaporkan warga Desa Padang Sari pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025, di mana sebuah drone kembali terlihat di area pondok warga.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Adat dan Tokoh Masyarakat, Abdul Azri, mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kapolres Asahan untuk segera turun tangan. Azri meminta perlindungan hukum dan keadilan bagi warga Desa Padang Sari, khususnya terkait sengketa lahan seluas 300 hektare yang diklaim milik warga. Ia menegaskan agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat, sesuai dengan anjuran DPRD Asahan dan hasil rapat RDP pada Juli lalu.

“Kami tidak ingin adanya kekerasan dan pertumpahan darah, kami ingin keadilan dan hukum yang berjalan,” ujar Azri. Ia juga menuntut PT BSP untuk menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) dan pembayaran pajaknya jika memang ada.

“Biarlah diproses secara hukum, jangan ada kekerasan dan kriminalisasi yang mencoba melakukan penyerangan terhadap warga,” tambahnya, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang adil.