Serang, (kompastalk.co) – Polda Banten menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang. Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang juga berprofesi sebagai guru silat. Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan kasus tersebut pada Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan, […]
