Medan, (kompastalk.co) – Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I A Khusus melakukan constatering atau pencocokan objek terhadap perkara eksekusi sebidang tanah berikut bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Jemadi No. 30 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pelaksanaan constatering dilakukan oleh Panitera dan Juru Sita PN Medan atas perintah […]