Jakarta (kompastalk.co) – Memblokir 60 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemblokiran buntut dugaan penyelewangan dana di lembaga pengumpul dana umat itu. Sebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) “Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana […]
