
Medan, Kompastalk.co– Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar dengan menyita 290 kg sabu dalam dua operasi terpisah pada 30 Juni 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi tersebut membuahkan hasil berupa penangkapan dua tersangka dan penetapan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).
Operasi pertama berhasil mengamankan 100 kg sabu yang disembunyikan di bagasi mobil di Tanjung Balai. Satu tersangka telah ditangkap, sementara dua DPO (inisial Y) masih dalam pengejaran.
Operasi kedua, yang dilakukan di perairan Sumatera Utara, menghasilkan penyitaan 190 kg sabu yang dikamuflase di bawah sebuah sampan. Dua tersangka ditangkap, namun proses evakuasi barang bukti mengalami kendala karena mesin sampan mati. Dua DPO lainnya (inisial I dan S) kini masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kedua kasus tersebut menunjukkan modus operandi penyelundupan narkoba melalui jalur laut di wilayah perairan Asahan, Tanjung Balai, Batubara, dan Labuhanbatu. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu para DPO dan memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
