
Medan, KOMPASTALK.CO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Penetapan tersangka ini diumumkan pada hari Kamis, 13 November 2025.
Kedua tersangka tersebut adalah Benny Iskandar Nasution, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, serta Erwin Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Menurut Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, kasus ini bermula dari kegiatan Medan Fashion Festival yang dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan. Selain Benny Iskandar Nasution, Kejari Medan juga menahan seorang pelaksana kegiatan berinisial MH, yang merupakan Direktur CV Global Mandiri.
Erwin Saleh, yang saat kejadian menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak hadir saat penetapan tersangka karena alasan sakit. Kejari Medan berencana memanggil ulang Erwin pada hari Senin, 17 November 2025.
“Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit,” ujar Fajar Syah Putra.
Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,132 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, Benny Iskandar Nasution dan MH ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Kejari Medan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Erwin Saleh, dan jika tidak hadir, akan dilakukan upaya paksa.(red)
