Keluarga Winda Gowasa Tolak Narasi Bunuh Diri, Ungkap Sejumlah Kejanggalan dan Minta Kasus Diusut Transparan

MEDAN,(Kompastalk.co)– Keluarga Winda Lorenza Gowasa (35), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya, Brigadir IH, anggota Polsek Sunggal, di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, membantah narasi yang menyebut korban meninggal karena bunuh diri. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan independen.

 

Melalui kuasa hukumnya, Sobambowo Buulolo SH, keluarga menyampaikan hingga kini belum menerima salinan lengkap hasil autopsi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal dan perlu didalami lebih lanjut.

 

Sebelumnya, Polrestabes Medan menyatakan korban diduga meninggal akibat menembakkan senjata api dinas jenis revolver milik Brigadir IH ke arah kepala. Polisi menyebut hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik menemukan residu tembakan pada tangan, tubuh, dan pakaian korban, serta tidak menemukan tanda kekerasan lain selain luka tembak di kepala.

 

Namun, keluarga memiliki pandangan berbeda.

 

Mereka membantah informasi yang menyebut korban datang ke Medan untuk meminta rujuk kepada mantan suaminya. Menurut keluarga, justru ibu Brigadir IH yang menjemput korban dari Jakarta sekitar dua bulan sebelum kejadian dengan tujuan mempertemukan kembali keduanya.

 

Selain itu, keluarga mengaku menemukan sejumlah lebam pada tubuh korban saat proses pemandian jenazah. Lebam disebut terlihat di bagian mata, leher, perut, hingga paha dan kaki. Temuan tersebut merupakan pengamatan keluarga secara langsung dan dinilai berbeda dengan keterangan hasil autopsi yang telah disampaikan kepolisian.

 

Keluarga juga mempertanyakan proses autopsi yang menurut mereka dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga inti. Mereka meminta hasil autopsi lengkap dibuka agar dapat diketahui secara menyeluruh.

 

Tak hanya itu, keluarga mengaku sempat dilarang mendokumentasikan kondisi jenazah di ruang forensik. Mereka menyebut foto-foto yang telah diambil diminta untuk dihapus dengan alasan tidak diperbolehkan mengambil gambar di ruang jenazah.

 

Di sisi lain, keluarga mengaku belum pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai status perceraian korban dengan Brigadir IH. Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa korban pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani pernikahan, sehingga meminta aspek tersebut ikut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

 

Keluarga turut menyoroti informasi mengenai kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang disebut dalam kondisi tidak berfungsi. Mereka meminta penyidik memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

 

Atas berbagai keberatan itu, keluarga telah mengadukan persoalan tersebut ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan berencana menempuh langkah hukum. Mereka meminta Kapolri memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

 

“Kami berharap perkara ini diusut seterang-terangnya hingga seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang adil,” ujar pihak keluarga.

 

Sementara itu, hingga saat ini kepolisian masih berpegang pada hasil penyelidikan sementara yang menyatakan dugaan bunuh diri berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Proses penyelidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.