Medan, (kompastalk.co) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Tiga pria ditangkap dalam pengembangan kasus di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Rabu (19/8/2026) malam.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (36), warga Medan Sunggal; IU (37), warga Hamparan Perak; dan AF (26), warga Medan Selayang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten atau daerah.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, handphone, dan sepeda motor,” ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang.
Menurut Rafli, penangkapan MH dan IU kemudian dikembangkan oleh petugas. Hasilnya, polisi menangkap AF yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.
AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 377,1 gram sabu, tiga timbangan elektrik, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp4.850.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
“Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000,” kata Rafli.
Jika digabung, barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka mencapai 427,8 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama sekitar enam bulan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.
Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengejar pelaku lain yang masih terlibat. (F_01)
