Jakarta, kompastalk.co – Hubungan antarbangsa pada era modern tidak dapat dilepaskan dari pengalaman kelam Perang Dunia II. Konflik global tersebut bukan sekadar pertarungan kekuatan militer, tetapi juga meninggalkan tragedi kemanusiaan dalam skala yang sangat besar.
Rezim Nazi Jerman bersama sekutu dan kolaboratornya melakukan penganiayaan dan pembunuhan sistematis terhadap jutaan orang. Sekitar enam juta orang Yahudi menjadi korban Holocaust. Jutaan korban lainnya berasal dari berbagai kelompok yang turut menjadi sasaran penganiayaan dan pembunuhan Nazi.
Di Inggris, serangan udara Jerman yang dikenal sebagai The Blitz menewaskan puluhan ribu warga sipil serta menghancurkan kawasan permukiman dan infrastruktur.
Di Asia, pendudukan Jepang juga meninggalkan catatan kelam. Praktik kerja paksa, kekerasan terhadap penduduk sipil dan berbagai kejahatan perang terjadi di sejumlah wilayah yang diduduki Jepang, termasuk Indonesia dan China.
Perang Dunia II sekaligus memperlihatkan perkembangan teknologi persenjataan yang semakin destruktif. Puncaknya terjadi ketika Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tiga hari kemudian.
Tragedi tersebut menjadi salah satu momentum yang memperkuat kesadaran masyarakat internasional mengenai pentingnya membangun mekanisme hubungan antarnegara yang mampu mencegah terulangnya perang besar.
Dari pengalaman itulah lahir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Piagam PBB ditandatangani di San Francisco pada 26 Juni 1945 dan organisasi tersebut resmi berdiri pada 24 Oktober 1945.
PBB kemudian menjadi forum utama bagi negara-negara untuk membicarakan perdamaian, keamanan internasional, pembangunan, hak asasi manusia serta berbagai persoalan global.
Namun, perjalanan hubungan internasional menunjukkan bahwa cita-cita menciptakan dunia yang damai, aman dan sejahtera tidak selalu berjalan mulus.
Perang, konflik kepentingan, kejahatan lintas negara, perebutan sumber daya hingga bencana kemanusiaan terus mewarnai hubungan antarbangsa. Kepentingan nasional masing-masing negara kerap berhadapan dengan kepentingan negara lainnya.
Indonesia lahir, tumbuh dan berkembang di tengah dinamika geopolitik dunia tersebut.
Pada era Perang Dingin, Indonesia tidak terlepas dari pengaruh persaingan antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet.
Pertarungan ideologi kapitalisme dan sosialisme tidak hanya berlangsung dalam bidang politik dan keamanan, tetapi juga merambah ekonomi, teknologi, pendidikan hingga pembangunan.
Polarisasi dunia tersebut turut memberikan pengaruh terhadap dinamika ekonomi, sosial dan politik Indonesia.
Blok Barat menawarkan berbagai pendekatan pembangunan ekonomi melalui lembaga dan kerja sama internasional. Pertumbuhan ekonomi, investasi, industrialisasi dan stabilitas menjadi bagian penting dari paradigma pembangunan tersebut.
Sementara itu, negara-negara sosialis menekankan peran negara yang kuat dalam perencanaan ekonomi, pembangunan industri nasional serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua pendekatan tersebut memiliki karakteristik, keberhasilan dan persoalannya masing-masing.
Indonesia pada akhirnya menjalankan model pembangunan sesuai dengan dinamika politik dan ekonomi pada masanya.
Pada era Orde Baru, misalnya, pemerintah memperkenalkan Trilogi Pembangunan yang menitikberatkan pada stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi memang menghasilkan pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi baru. Namun, perjalanan pembangunan Indonesia juga menghadapi persoalan kesenjangan antara pusat dan daerah serta ketimpangan distribusi kesejahteraan.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, gedung pencakar langit, modernisasi maupun kemajuan teknologi.
Pembangunan juga harus dilihat dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk besar dan masyarakat yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.
Ribuan pulau yang tersebar di wilayah yang sangat luas menyebabkan pembangunan konektivitas membutuhkan biaya besar. Pada saat bersamaan, keberagaman suku, agama, budaya dan kelompok sosial harus dikelola agar tetap menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa.
Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, baik di daratan maupun lautan.
Namun, ketersediaan sumber daya alam tidak otomatis menghadirkan kemakmuran.
Kualitas tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, penegakan hukum, infrastruktur, teknologi serta kemampuan mengelola sumber daya menjadi faktor yang menentukan apakah kekayaan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pembangunan Indonesia setidaknya menghadapi tiga faktor strategis yang saling berhubungan: populasi, geografis dan birokrasi.
Ketiganya harus dikelola melalui perencanaan pembangunan yang konsisten dan berkesinambungan.
Keragaman penduduk membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga persatuan sekaligus memberikan ruang bagi setiap kelompok untuk berkembang.
Kondisi geografis kepulauan membutuhkan pembangunan konektivitas agar biaya logistik dapat ditekan dan aktivitas ekonomi semakin kompetitif.
Sementara itu, birokrasi membutuhkan reformasi berkelanjutan agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, efektif dan efisien.
Seluruh agenda tersebut membutuhkan kepastian dan penegakan hukum.
Pembangunan akan sulit berjalan optimal apabila korupsi, ketidakpastian hukum, kejahatan ekonomi serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi hambatan.
Karena itu, Indonesia membutuhkan aparatur negara yang profesional serta sistem hukum yang mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan.
Pada saat yang sama, kebijakan politik dan ekonomi perlu diarahkan untuk memperkuat daya saing nasional tanpa mengabaikan pemerataan kesejahteraan.
Dalam konteks inilah prinsip “Indonesia First” dapat dimaknai sebagai upaya menempatkan kepentingan nasional sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan dan hubungan internasional.
Indonesia tetap membutuhkan investasi, perdagangan, teknologi dan kerja sama internasional. Namun, kerja sama tersebut harus dikelola sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Kepentingan nasional bukan berarti menutup diri dari dunia.
Sebaliknya, Indonesia harus mampu memanfaatkan hubungan internasional untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat penguasaan teknologi, menjaga sumber daya strategis serta memperluas kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menghadirkan kesempatan yang lebih merata.
Indonesia memiliki modal besar berupa populasi, posisi geografis strategis dan kekayaan sumber daya alam.
Tantangannya adalah memastikan seluruh modal tersebut dikelola melalui pemerintahan yang efektif, hukum yang kuat dan kebijakan pembangunan yang konsisten.
Dengan demikian, pembangunan nasional tidak kembali terjebak pada pola yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.
Editor: F_01
