Medan, kompastalk.co – Polsek Medan Kota kembali tangkap seorang residivis terlibat maling tabung gas di kawasan Jalan Tuasan Medan. Pelaku yang diamankan ternyata seorang wanita bernama Fitri Siregar (30) warga Jalan Bahagia, No 1 E, Kecamatan Medan Kota. “Pelaku residivis yang mencuri tabung gas di rumah korban Noviyanti Elisabeth (43) warga Jalan Pelajar, No 138 – A, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, ” ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 30 September 2026 sekira pukul 06.30 WIB, adik pelapor hendak memasak di dapurnya. Lalu berusaha menghidupkan kompor gas namun api tidak menyala. Ternyata saat dicek tabung gas sudah tidak ada di tempatnya. Kemudian pelapor mengecek dalam rekaman CCTV, benar terlihat seorang wanita yang masuk dalam area dapur rumahnya bersama dengan seorang laki – laki yang membawa becak, lalu mencuri tabung gas milik pelapor.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota.
Riwayat hukuman, tambah Iptu Poltak Tambunan, tahun 2019 ditangkap di Polda Sumut Kasus mucikari menjalani hukuman selama 1 tahun di Rutan Tanjung Gusta.
Kemudian pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 sekira pukul 04.00 Wib petugas menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencurian bernama Fitri di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Kemudian Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, SH, MH bergerak menuju tempat diduga pelaku berada. Saat tiba di lokasi pelaku terlihat sedang berada di pos satpam. Kemudian petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tabung gas di rumah korban bersama dengan temannya seorang laki-laki yang bernama panggilan Okop lalu tabung gas tersebut dijual seharga Rp 200.000. Atas keterangan pelaku tersebut pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota. (F_01/r)
