
Kisaran, KOMPASTALK.CO- Suasana tegang mewarnai pertemuan antara Kapolsek Prapat Janji dan Kepala Desa (Kades) Padang Sari, Budi Manurung, terkait aktivitas warga kelompok masyarakat adat Padang Sari yang sedang membabat lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.
Percakapan antara Kapolsek dan Kades Padang Sari berlangsung saat Kades menghadiri undangan keluarga dan didengar oleh sejumlah awak media dan tokoh masyarakat adat. Kapolsek Prapat Janji dengan nada tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin melihat adanya aktivitas pembabatan baru dan menyebut adanya video dari para pembabat lahan yang diduga menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perintah dari Kades.
Kades Padang Sari membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan warga bukan berdasarkan perintah dirinya. Ia meminta pihak kepolisian untuk menghubungi langsung ketua adat dan kuasa hukum masyarakat adat. Namun, Kapolsek menjawab dengan kalimat, “Saya tidak peduli dengan PH–PH itu. Nanti BSP melakukan tindakan tegas, jerit-jerit,” dengan nada tinggi.
Ketua adat dan kuasa hukum masyarakat adat menyayangkan sikap Kapolsek yang dianggap merendahkan masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan haknya. Mereka berharap Kapolsek bersikap netral dan menjalankan peran sebagai pengayom, bukan sebagai pihak yang memberikan tekanan kepada salah satu kelompok melalui kepala desa.
Masyarakat adat berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak ada pihak yang saling melarang atau menghalangi sebelum negara mengeluarkan keputusan resmi yang sah.(red)

