KARO – Dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Batalyon 125 Simbisa, Pos 3 Simpang Lodah, Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi sorotan. Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut.
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, terlihat sejumlah mesin permainan yang menyerupai mesin tembak ikan berada di dalam sebuah ruangan berdinding bata. Namun, keberadaan mesin tersebut belum dapat memastikan adanya aktivitas perjudian.
Saat dikonfirmasi, Pasi Intel Lettu Raden mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Dicek dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media hingga berita ini disusun.
Pengecekan di lapangan diperlukan untuk memastikan fungsi mesin dan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Jika terbukti terdapat praktik perjudian, aparat berwenang diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan maupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari Kapolres Tanah Karo dan pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
