Kompastalk.co,Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan diserang saat mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/7). Sebanyak 5 personel terluka. Mobil polisi juga dirusak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa penyerangan bermula saat polisi menangkap seorang pengedar narkoba bernama Hayatudin di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,60 gram.
Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan menangkap anggota jaringan Hayatudin yang bernama Balua di Desa Percut Sei Tuan.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka Balua dan menemukan barang bukti dalam dompet berisikan 2 paket sabu, 5 butir extacy, dan ratusan plastik klip bening,” ujar Hadi, Selasa (19/7)
Namun, kata Hadi, saat hendak membawa pelaku Balua, polisi diserang istri tersangka dan warga sekitar. Mereka berupaya melepaskan Balua.
“Mereka melempari petugas dengan batu dan melakukan pemukulan dengan mengunakan balok kayu,” kata Hadi.
Karena situasi tidak kondusif, polisi berusaha keluar dari lokasi sembari menunggu bantuan pasukan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan.
“Setelah bantuan pasukan tiba di TKP (tempat kejadian perkara), petugas mendapati mobil operasional anggota sudah dirusak dan posisi mobil sudah terbalik, yang dilakukan oleh massa,” ujar Hadi.
Polisi lalu memburu pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil polisi, sejauh ini tiga pelaku telah ditangkap. Mereka Bobby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza.
“Ketiga pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Hadi.
Hadi juga mengatakan, akibat penyerangan warga, ada 5 polisi yang terluka. Mereka kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.
“Mereka mengalami luka memar di tangan, luka memar di punggung, luka di bagian kepala,” tambah Hadi.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan warga untuk menyerang, di antaranya batu bata dan balok kayu.
