
Jakarta,Kompastalk.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
“Sekarang yang dipersoalkan LHKPN. Ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upah. Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kamis (28/2).
Selain menanyakan jumlah harta, Alex mengatakan pihaknya akan menanyakan soal sumber uang Rafael yang tak sesuai profil, yaitu senilai Rp56 miliar.
Alex juga menerangkan soal LHKPN yang tidak menggambarkan arus kas. Sebab, menurutnya, laporan tersebut tiap tahun digilir berdasar nilai aset.
“Artinya, kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp1 miliar, bisa jadi sekarang jadi Rp5 miliar. Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN sehingga betul-betul mencantumkan nilai arus kas,” kata dia.
Menurutnya, KPK akan menggali kapan Rafael membeli barang mewah dan berapa nilainya saat ini. Sebab, menurutnya, ada kemungkinan harta Rafael senilai Rp56 miliar merupakan akumulasi kenaikan nilai aset.
Terkait transaksi janggal, Alex mengatakan hal tersebut bisa menjadi bukti permulaan cukup. Dia mengaku pernah punya pengalaman dari LHKPN dan PPATK dalam memanggil orang untuk klarifikasi.
“Dimana kita mendapat transaksi yang mencurigakan terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan. Lalu kita klarifikasi. Kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal harta kekayannya itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” ujar Alex.
Ia juga menyoroti harta anak Rafael, yakni Mario Dandy yang diduga pamer mobil Rubicon Jeep dan motor Harley Davidson tanpa mencantumkan harta tersebut ke LHKPN.
