Kompastalk.co-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan soal ancaman baru bagi Indonesia terkait kenaikan harga komoditas yang luar biasa.
Hal itu karena gejolak geopolitik yang masih memanas antara Rusia-Ukraina.
“Kenaikan ini telah memberikan, dari satu sisi, di sisi APBN, penerimaan negara yang akan naik dari sisi komoditas tersebut, entah itu dari minyak, gas, batu bara, nikel, dan CPO, di mana itu memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara,” ujar Sri dalam keterangannya usai rapat Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dia mengatakan kalau harus ada langkah-langkah yang diambil demi menjaga masyarakat Indonesia.
“Kalau dulu tantangan masyarakat adalah pandemi, sekarang tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah kenaikan harga barang-barang tersebut,” ungkapnya.
Dia memastikan akan terus merumuskan langkah-langkah bagaimana kenaikan penerimaan ini bisa dialokasikan secara tepat.
“Ini untuk bisa, di satu sisi, menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi, tapi juga menjaga APBN, ini tiga hal yang sangat penting untuk terus dilakukan. Presiden juga meminta supaya para menteri yang melakukan program-program pemulihan ekonomi, kita masih ada Rp455 triliun untuk program pemulihan ekonomi dalam rangka PCPEN,” jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan soal anggaran ini bakal difokuskan ke program-program labor intensive atau program-program untuk meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja, terutama untuk Kementerian PUPR dan kementerian-kementerian lain.
“Tadi juga disampaikan untuk mulai terus ditingkatkan langkah-langkah koordinasi untuk bidang ketahanan pangan, seperti pembukaan lahan, irigasi, ketersediaan pupuk dan bibit untuk barang-barang yang bisa tumbuh di Indonesia. Semua negara di dunia sekarang sedang menghadapi situasi yang tidak mudah, oleh karena itu ketahanan pangan dan energi menjadi salah satu hal yang harus ditingkatkan,” bebernya.
Dia menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan untuk pangan, terkait siklus padi, jagung, kedelai tidak lebih dari 3 bulan.
