
KOMPASTALK.CO,Medan – Ada ada saja Peristiwa saat ini bukan saja manusia yang di laporkan karna penganiayaan Namun Penganiayaan Binatang juga bisa menjadi laporan ke Polisi .
Berawal dari Keinginan Pemilik Kucing Deni . yang kali ini menjadi Korban ( Perlindungan Konsument ) membawa kucing kesayangannya untuk di Rawat lebih baik dengan mencuci dan memandikan agar terhindar dari kutu dan bakteri ke sebuah tempat Perawatan Khusus Pet Shop milik Galuh yang berada di Desa bandar setia .Kec. Percut Sei tuan , Kab. Deli Serdang Sumut .
Menurut keterangan Deni Pemilik dari Kucing bersertifikat ” Sejak ia membawa kucing kesayangannya dari Rumah Kucing Sehat dan tidak bermasalah apa pun . Namun setelah kita Antarkan ke Bandung PET SHOP Milik Galu saat ini kucing saya lumpuh tidak bisa berjalan dan Dari kuping nya terus mengeluarkan air hingga saat ini kucing kita rawat inap di Dokter hewan , Saya menduga ada penganiayaan terhadap Kucing saya , Yang mana dalam keterangan Dokter kalau ada pembengkakan di Paha kaki dan Kucing saat ini sedang shock berat . Jelas nya .
Sementara Menurut Galu pemilik Pet Shop ( pemandi kucing )) Kalau kucing itu mungkin cacingan hingga saat ini lemas karna tidak mau makan , dan Kalau kuping kucing itu mengeluarkan air itu biasa di elap saja dengan Thisu ,dengan santai Galu menjelaskan melalui via Wats App .
Kepaniikan mulai dirasakan Deni Saat Sang kucing kesayangannya kritis dengan perawatan insentif dari Dokter hewan , Dengan Pristiwa tersebut Deni Pemilik Kucing berencana akan membuat laporan. Kepihak hukum dengan tuduhan Perlindungan Konsument karna merasa di rugikan dan di kecewakan Pemilik usaha Bandung Pet shop .
