Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Polemik Lapas Cibinong

JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan polemik fasilitas di Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

 

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto.

 

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

 

Meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, Akbar memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal.

 

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian memicu polemik dan mendapat perhatian DPR.

 

Pasca peninjauan Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong, bangunan yang menjadi sorotan tersebut kemudian dibongkar.

 

Pengunduran diri Mashudi kini menjadi bagian dari rangkaian perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.