Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kompasta/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Mantap!!!...Ditresnarkoba Hadiri Pemusnahan Ganja di BNNP Banten - Informasi Berita Terbaru Medan terkini
Ditresnarkoba Hadiri Pemusnahan Ganja di BNNP BantenDirektur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang diwakili oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Bambang Supono hadiri pemusnahan barang bukti narkotika. (Foto/ist)

kompastalk.co | Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang diwakili oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Bambang Supono hadiri pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten pada Jum’at (24/06).

BNNP Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja sekitar 2 kilogram yang disita dari tersangka DA (31) pada Sabtu (07/05) sekitar pukul 15.00 Wib di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:
Sumut Bakal Punya Kota Baru, Namanya “Kota Deli”

Tersangka DA (31) ditangkap saat sedang mengambil paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman barang kemudian anggota membuka paket dan ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja, kemudian tim melakukan pengeledahan di kontrakan milik DA dan menemukan barang bukti berupa timbangan dan kertas yang akan digunakan untuk membungkus ganja.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung dengan cara dibakar. Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.

Saat ditemui Hendri Marpaung menjelaskan bahwa tersangka DA (31) hanya diperintahkan oleh seseorang. “Saat kita selidiki ternyata DA (31) diperintahkan untuk mengambil paket tersebut oleh RF yang sampai saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” ucap Hendri.

Baca Juga:
Irwasum Polri Kunjungan Ke samosir Menggelar Gowes “Tour De Samosir”

Kompol Bambang Supono mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNNP Banten. “Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP.” kata Bambang.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga. ( F_10/r )

One thought on “Mantap!!!…Ditresnarkoba Hadiri Pemusnahan Ganja di BNNP Banten”

Comments are closed.


Fatal error: Uncaught Error: Call to undefined function jnews_encode_url() in /home/kompasta/public_html/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-select-share.php:222 Stack trace: #0 /home/kompasta/public_html/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-select-share.php(354): JNews_Select_Share::get_select_share_data() #1 /home/kompasta/public_html/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-select-share.php(65): JNews_Select_Share->build_social_button() #2 /home/kompasta/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): JNews_Select_Share->render_select_share() #3 /home/kompasta/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #4 /home/kompasta/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #5 /home/kompasta/public_html/wp-includes/general-template.php(3080): do_action() #6 /home/kompasta/public_html/wp-content/themes/newsup/footer.php(33): wp_footer() #7 /home/kompasta/public_html/wp-includes/template.php(810): require_once('/home/kompasta/...') #8 /home/kompasta/public_html/wp-includes/template.php(745): load_template() #9 /home/kompasta/public_html/wp-includes/general-template.php(92): locate_template() #10 /home/kompasta/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php(16): get_footer() #11 /home/kompasta/public_html/wp-includes/template-loader.php(106): include('/home/kompasta/...') #12 /home/kompasta/public_html/wp-blog-header.php(19): require_once('/home/kompasta/...') #13 /home/kompasta/public_html/index.php(17): require('/home/kompasta/...') #14 {main} thrown in /home/kompasta/public_html/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-select-share.php on line 222