
Medan, Kompastalk.co-4 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Utara berhasil menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat Indonesia (DKPA) Tahun 2025 pada Jumat (4/7). Kerja sama strategis antara DPD KAI Sumut dan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menjadikan lingkungan Fakultas Hukum UISU sebagai lokasi penyelenggaraan diklat ini.
Acara DKPA dihadiri oleh jajaran pengurus DPD KAI Sumut. Matjon Sinaga, S.H., M.Hum., selaku Ketua DPD KAI Sumut, memimpin panitia DKPA 2025, dibantu oleh Aulia Zufri, S.H., M.H., sebagai Sekretaris. Prof. Dr. MHD. Ridwan Lubis, S.H., M.Hum., menjabat sebagai Bendahara, dan Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih sebagai Wakil Ketua DPD Bidang Pendidikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Sumut, Matjon Sinaga, menekankan pentingnya kesetaraan posisi advokat dengan aparat penegak hukum lainnya. Beliau juga mendorong para calon advokat untuk terus meningkatkan pengetahuan hukum, menjaga komunikasi yang baik, dan senantiasa berupaya menjadi lebih baik.
Senada dengan itu, Aulia Zufri, S.H., M.H., dalam sambutan penutupan DKPA, berharap para anggota KAI dapat memanfaatkan peluang untuk menjadi advokat yang berkualitas dan profesional.
Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang didirikan pada tahun 2008 oleh para senior advokat terkemuka seperti almarhum H. Indra Sahnun Lubis dan almarhum Adnan Buyung Nasution, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas advokat di Indonesia. Almarhum H. Indra Sahnun Lubis sendiri merupakan Presiden/Ketua Umum KAI pertama.
Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) KAI Sumut ke-25, Ketua DPD KAI Sumut menyerukan kesetaraan kesempatan bagi seluruh advokat KAI Sumut untuk berkontribusi dan menjadi bagian dari kepengurusan periode selanjutnya.
