Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Kabanjahe Disorot, Kapolres Tanah Karo Belum Beri Tanggapan

KARO,  – Dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Batalyon 125 Simbisa, Pos 3 Simpang Lodah, Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi perhatian. Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut.

 

Berdasarkan foto yang diterima redaksi, terlihat sejumlah mesin permainan yang menyerupai mesin tembak ikan berada di dalam sebuah ruangan berdinding bata. Meski demikian, foto tersebut belum dapat memastikan bahwa lokasi itu digunakan untuk aktivitas perjudian.

 

Saat dikonfirmasi, Pasi Intel Lettu Raden mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Dicek dulu,” ujarnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Tanah Karo terkait informasi tersebut. Belum diperoleh pula keterangan mengenai hasil pengecekan di lokasi.

 

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fungsi mesin dan aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian, aparat berwenang diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi Kapolres Tanah Karo dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.