Gerry Iskak Ditangkap Bersama 4 Rekannya saat Sedang Nyabu

Bandung | Kompastalk.co
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes Rach Manalu mengatakan, pihaknya menangkap Gerry Iskak (GI) di kawasan Pasir Putih, pada Senin 23 Mei 2022 malam.

Menurut Johannes, Gerry ditangkap bersama 4 orang lainnya dimana salah satu di antaranya perempuan. Mereka ditangkap saat sedang bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Memang benar tadi malam kami melakukan penangkapan. Memang kita dapatkan lima orang yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Johannes, Selasa (24/5/2022).

Menggunakan mobil Toyota Hiace berplat nomor D 7199 AS, Gerry tiba di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Menurut Johannes, penangkapan Gerry bersama empat orang rekannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diketahui, Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang artis berinisai IG dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Iya benar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).

Meski begitu, Ibrahim belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan artis tersebut.

Meski begitu, Ibrahim memastikan bahwa artis tersebut ditangkap berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terkait narkoba,” singkat Ibrahim.