Heboh! Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba Terbongkar di Sumut, Polda Ungkap Jaringan Modus Baru


Medan, Kompastalk.co– Perang melawan narkoba di Sumatera Utara memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan. Tak lagi sekadar sabu atau pil ekstasi, kini peredaran narkotika disusupkan ke dalam liquid vape dan zat sintetis berbahaya yang belum diatur dalam regulasi Indonesia.

Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (03/07/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengungkap fakta mencengangkan: terungkapnya pabrik liquid vape berisi narkotika golongan I serta dua zat sintetis berbahaya yakni PFBP dan PV8.

“Ini adalah modus baru yang sangat berbahaya. Zat ini efeknya bahkan lebih kuat dari narkoba konvensional, tapi celakanya, belum diatur dalam Permenkes. Ini menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn dengan nada serius.

Ia mengingatkan bahwa peredaran zat narkotika generasi baru ini sangat mengancam generasi muda, karena kerap bersembunyi di balik produk yang terkesan ‘legal’ seperti liquid vape.

“Efeknya bisa sebanding dengan sabu dan ekstasi. Ini bukan lagi narkotika biasa, ini sudah masuk ke era narkotika generasi baru yang mengincar anak-anak muda,” tegasnya.

5 Modus Canggih Sindikat Narkoba di Sumut

Selama periode Januari hingga Juni 2025, Polda Sumut berhasil membongkar berbagai jaringan dengan lima modus utama, yakni:

  1. Penyelundupan lewat jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
  2. Dibawa oleh pekerja migran dari luar negeri.
  3. Diselundupkan melalui barang ekspedisi.
  4. Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan dengan keterlibatan pihak manajemen.
  5. Diproduksi langsung di pabrik ilegal, termasuk pabrik liquid vape.

“Ini bukti sindikat narkoba terus beradaptasi, menyesuaikan dengan celah hukum dan pengawasan yang ada. Kita tidak bisa lagi bertindak dengan cara lama, regulasi juga harus segera mengikuti perkembangan ini,” ujarnya.

Barang Bukti Fantastis

Dalam semester I tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 1,2 ton narkoba berbagai jenis. Dalam Operasi Antik Toba selama 21 hari pada Juni 2025, polisi juga menyita:

  • 430 kilogram sabu
  • 200.000 butir ekstasi
  • 95.000 butir happy five
  • 2 kilogram kokain
  • 6 hektare ladang ganja

Regulasi Harus Berubah!

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini harus diiringi dengan perubahan regulasi yang lebih cepat dan adaptif.

“Sumut sekarang jadi salah satu pintu masuk narkoba generasi baru. Ini peringatan serius bagi kita semua. Tidak cukup hanya dengan penindakan, negara harus segera merespons melalui regulasi dan pengawasan yang lebih ketat,” pungkasnya.