
KARO – KOMPASTALK.CO
Aktivitas perjudian jenis ikan-ikan dilaporkan semakin marak di wilayah hukum Polsek Lau Baleng, Kabupaten Karo. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding yang menilai praktik perjudian itu berlangsung secara terbuka dan belum mendapat penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena aktivitas perjudian tersebut masih beroperasi hingga kini. Mereka khawatir keberadaan lokasi perjudian akan berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bagi generasi muda.
“Kami sudah sangat resah. Kalau aparat tidak segera bertindak tegas, bukan tidak mungkin warga akan mengambil tindakan sendiri dengan membakar lokasi perjudian tersebut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (22/6/2026).
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Lau Baleng, segera melakukan penertiban dan menutup seluruh lokasi perjudian ikan-ikan yang beroperasi di wilayah tersebut. Mereka juga meminta aparat mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara perjudian.
Masyarakat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Lau Baleng terkait maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan tersebut maupun langkah-langkah penindakan yang akan dilakukan.
