Kompastalk.co,Uya Kuya bersama dr Richard Lee dan Evi (istri dari mantan Gubernur Sumatera Utara datang ke DPP KAI.
Maksud kedatangan Uya Kuya bersama dr Richard Lee dan Evi ke DPP KAI untuk menanyakan perihal kode etik pengacara.
Meski Uya Kuya tidak menyebutkan siapa pengacara yang dia laporkan ke DPP KAI, namun ayah dari dua orang anak itu menyebutkan beberapa prilaku pengacara yang berkemungkinan melanggar kode etik.
Dilansir Hops.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 5 Juli 2022, Uya Kuya mendatangi Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Uya mengatakan bahwa maksud dirinya ke KAI adalah melakukan audiensi bersama pengurus DPP KAI, dr Richard Lee dan Evi (istri mantan Gubernur Sumatera Utara).
Uya menambahkan selama audiensi, dia bersama dr Richard Lee dan Evi menanyakan perihal kode etik pengacara di KAI.
“Ngobrol aja, menanyakan kode etik pengacara di KAI seperti apa,” sebut Uya Kuya.
Uya Kuya mengatakan dirinya menyambangi KAI karena beberapa orang mengadu kepada dirinya telah mendapatkan perlakuan tidak baik dari seorang pengacara yang tidak ingin dia sebut namanya.
Uya menyebutkan hal itu yang dia bahas dan diskusikan bersama pengurus DPP KAI (Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia).
Uya Kuya juga menambahkan siapa pun yang merasa mendapat perlakuan tidak baik dari pengacara berhak melapor ke asosiasi tempat pengacara tersebut berasal, seperti KAI dan PRADI.
Uya Kuya mengatakan apa saja perlakuan pengacara yang dianggap melanggar kode etik sesuai KAI, seperti: memaksa, membongkar rahasia klien dan memeras klien.
Razman Nasution menanggapi kedatangan Uya Kuya ke KAI, dia tidak mempermasalahkan kedatangan Uya Kuya, dr Richard Lee dan Evi ke DPP KAI.
Razman Nasution menyebutkan apa yang dituduhkan kepada dirinya sudah dijawab oleh pengacara terkenal itu dan masalahnya sudah selesai.
“Yang mereka tanya itu sudah saya anggap selesai, kecuali ada kasus baru,” ujar Razman Nasution.
