Kompastalk.co,Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali merespons soal desakan sejumlah pihak agar Pemerintah Kota Medan mencabut dan menutup operasional Holywings di Medan.
Termasuk, salah satunya yang mendesak penutupan itu adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Saya sudah menyatakan, saya bukan mau ikut-ikutan. Mohon nanti jangan bilang saya menentang Pak Gubernur atau Pak Wagub,” kata Bobby seusai menghadiri pemusnahan narkoba di Polrestabes Medan, Senin (4/7).
Bobby Nasution mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, izin operasional Holywings tersebut ada ketidaksesuaian dengan komitmen yang telah disepakati. Namun, menantu Presiden Joko Widodo itu tidak memerinci komitmen yang dilanggar oleh Holywings tersebut.
Oleh karena itu, Bobby mengaku Pemko Medan bersama dengan Polrestabes Medan telah mengimbau agar Holywings menutup operasionalnya. Dia memastikan Holywings sudah tidak lagi beroperasi sejak beberapa hari yang lalu.
“Itu saya tegaskan. Izinnya kalau dari pemko Medan mereka belum memenuhi komitmen, makanya sudah ditutup dan dari kemarin sudah tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Sementara untuk izin minuman beralkohol, Bobby Nasution mengaku hal itu merupakan wewenang dari Pemprov Sumut. Hal itu, kata Bobby, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Baca betul-betul aturannya. Menurut PP Nomor 5 tahun 2021 itu, minuman beralkohol itu termasuk berisiko tinggi, itu masuk ke Provinsi,” kata Bobby.
Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali merespons soal desakan sejumlah pihak agar Pemerintah Kota Medan, menutup operasional Holywings.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News
“Memang di PP 28 tahun 2018 kalau tidak salah itu berada di kabupaten/kota, dan menurut PP yang lama memang belum ada konfirmasi dari Holywings,” sambungnya.
Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 itu, kata Bobby, Holywings harusnya memutasi izinnya ke Pemprov. Dengan begitu menurutnya, penutupan operasional Holywings itu tidak melulu menjadi kewenangan Pemko Medan.
“Dengan peraturan baru itu, Holywings harus memutasi izinnya ke Provinsi. Jadi, jangan hanya bilang wewenang Wali Kota. Jangan bilang saya mau melawan gubernur dan wakil gubernur. Tapi coba baca aturannya betul-betul,” kata Bobby.
Untuk itu, suami Kahiyang Ayu itu mempersilahkan jika Pemprov Sumut ingin menutup operasional Holywings.
“Jadi silahkan saja kalau Provinsi mau menutup itu. Silakan, karena bukan hanya Holywings, semua bar yang mengandung resiko tinggi seperti alkohol harus memutasi izinnya ke Provinsi,” pungkasnya.
