INFO!Paulus Waterpauw Dilantik Jadi Pejabat Gubernur Papua Barat

Kompastalk.co-Dominggus Mandacan secara resmi meninggalkan jabatan Gubernur Papua Barat pada 12 Mei 2022.

Demikian, pemerintah pusat mesti langsung menunjuk pengganti sementara orang nomor satu di Papua Barat itu.

Hanya satu nama yang menonjol, yakni Paulus Waterpauw.

Di media sosial juga sudah banyak dibagikan flyer ucapan selamat dan sukses dengan mengatasnamakan masyarakat provinsi Papua Barat kepada Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat 2022 – 2024.

Paulus Waterpauw merupakan Komisaris Jenderal Purnawirawan Polri asal Papua yang lahir di Fakfak, Papua Barat, 25 Oktober 1963.

Kepada Tribun-Papua.com, Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, menyebutkan, sejak awal hanya nama Paulus Waterpauw yang didorong ke pemerintah pusat untuk menjabat Pj Gubernur Papua Barat.

“Kita tidak ada pilihan lain, selain Paulus Waterpauw yang didorong untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat,” ungkap Yan Mandenas kepada Tribun-Papua.com via telepon, Rabu (11/5/2022).

Mandenas memang tegas menyebut sosok yang diinginkan menjadi Pj Gubernur Papua Barat haruslah putra daerah yakni Orang Asli Papua (OAP).

Demikian, Paulus Waterpauw adalah jawabannya.

Jika dengan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Deputi BNPP Kemendagri itu sebagai Pj Gubernur Papua Barat, maka semua masyarakat harus mendukung.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis undangan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, 12 Mei 2022.

Undangan tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, pada 10 Mei 2022.

“Siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat, wajib didukung oleh seluruh masyarakat yang ada di Papua Barat.”

“Karena itu merupakan amanat yang diberikan pemerintah pusat untuk melaksanakan persiapan masa transisi kepemimpinan Gubernur Papua Barat yang akan berakhir pada Mei ini.”

“Juga, penjabat bertugas mempersiapkan agenda Pemilu Serentak 2024, di mana ada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal ini pemilihan gubernur – wakil gubernur dan bupati/wali kota – wakil bupati/wakil wali kota,” ungkapnya.

Kata Mandenas, DPR juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam setiap keputusan menyangkut penjabat gubernur maupun penjabat bupati/wali kota se-Papua dan Papua Barat dalam agenda besar Pemilu 2024, termasuk Pilpres dan Pilkada.

“Pj ini menjabat selama 2 – 3 tahun ke depan.”

“Ini masa yang panjang, sehingga harus mampu memegang tanggung jawab sebagai pemimpin daerah dalam menjaga perputaran roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, namun juga mempersiapkan secara matang agenda Pemilu 2024 di Papua Barat.”

“Demikian, secara khusus Pemilu dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis,” pungkasnya.