Kompastalk.co,Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, Sabtu (15/10/2022), di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat nasional,” kata Idham Holik dalam keterangan tertulisnya Sabtu (15/10/2022).
Sebagai contoh, hasil verifikasi keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PSI mencapai PSI 62,5 persen.
Hal ini memenuhi aturan UU Pemilu pasal 173 ayat 2 yang mensyaratkan 30 persen.
Hadir dalam kesempatan yang sama komisioner KPU lain, August Melasz, dan anggota Bawaslu RI, Puadi.
Dari PSI, semua pengurus DPP PSI hadir dengan dipimpin Ketua Umum Giring Ganesha.
“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu,” ujar Giring.
Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat menyambangi Museum Bekasi Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/9/2022).
Ketua Umum PSI Giring Ganesha saat menyambangi Museum Bekasi Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Setelah ini, proses verifikasi faktual akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
