Kabar!Lima Oknum Polisi Diproses,Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Kompastalk.co-Lima oknum polisi yang disebut terlibat dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sudah diproses.

“Di antaranya ada tiga ajudan, satu orang yang sengaja datang ke lokasi (kerangkeng) itu, dan yang satu lagi adalah keluarganya (Terbit). Mereka semuanya sudah diproses Propam,” kata Irjen Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Jumat (8/4).

Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan keterlibatan secara langsung kelima oknum polisi itu. Namun, mereka sempat datang ke lokasi kerangkeng.

“Sampai saat ini perannya, belum kami temukan, yang jelas lima ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk juga, tindakannya mencuci mobil karena dia ajudan. Kemudian memelihara tokek, dan itu tidak pantas dilakukan seorang anggota Polri,” ujarnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan kelima personel itu akan diproses sesuai dengan aturan internal Polri.

“Kami sudah menarik dia sejak semula. Dan mereka akan diproses sesuai aturan internal polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus penyiksaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kelima oknum polisi itu tiga di antaranya merupakan ajudan Terbit.

“Jadi, oknum yang terlibat di sini, kalau dikatakan misalnya melatih fisik, sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet, itu termasuk yang melakukan kekerasan, anggota TNI AD dan juga anggota kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).

Selain itu, kata Anam, oknum kepolisian tersebut juga menyarankan agar pelaku kriminal dimasukkan ke dalam kerangkeng milik politikus Partai Golkar itu.

“Kalau kepolisian, menyarankan kalau ada orang tindak kriminal malah diminta untuk masuk kerangkeng,” ungkap Anam.

Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama serta jabatan para oknum TNI/Polri tersebut. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing serta informasi penunjang lainnya termasuk pangkat. Terdapat kekerasan atau yang merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *