KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: RION ARIOS DORONG OJK TURUN TANGAN! 54 CEK SENILAI Rp124 MILIAR DIPERSOALKAN, BI DAN LPS JUGA DISOROT

MEDAN,- Praktisi hukum Rion Arios, S.H., menyoroti persoalan 54 cek senilai total Rp124 miliar yang menurut keterangannya diduga dicairkan tanpa konfirmasi kepada direksi PT Toba Surimi Industries (PT TSI).

 

Persoalan ini turut menimbulkan pertanyaan mengenai rekening khusus Kredit Modal Kerja (KMK) *Revolving*, aliran dana, serta dasar penagihan kewajiban kepada PT TSI.

 

Rion Arios Mendorong OJK, BI, dan LPS Memberikan Kejelasan!

OJK — Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perbankan

OJK didorong untuk menelaah pengaduan dan persoalan yang disampaikan, sesuai kewenangannya dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan serta pengawasan perbankan. Kejelasan diperlukan terkait prosedur transaksi, otorisasi pencairan, aliran dana, dan dasar penagihan kepada PT TSI.

 

Bank Indonesia (BI) — Aspek Sistem Pembayaran**

BI diharapkan menindaklanjuti atau memberikan penjelasan apabila terdapat aspek transaksi yang masuk dalam lingkup kewenangannya, khususnya terkait sistem pembayaran.

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) — Sesuai Mandatnya

 

LPS diharapkan memberikan kejelasan apabila terdapat aspek persoalan yang relevan dengan tugasnya dalam penjaminan simpanan dan resolusi bank.

 

Sejumlah pertanyaan mendasar masih membutuhkan penjelasan:**
▪️ Mengapa 54 cek senilai Rp124 miliar disebut dicairkan tanpa konfirmasi kepada direksi?
▪️ Apakah dana benar-benar masuk ke rekening PT TSI?
▪️ Apa dasar penagihan kewajiban kepada perusahaan?
▪️ Apakah prosedur pencairan dan pencatatan transaksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

 

Simak pernyataan Rion Arios dalam video berikut.

 

Publik menantikan penjelasan yang transparan, pemeriksaan berbasis dokumen, serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat ditelaah secara objektif.