
Medan, KOMPASTALK-. CO– Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Julihan Muntaha beserta sejumlah anak buahnya. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindakan pemerasan terhadap anggota polisi yang tengah menjadi sorotan publik.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut. Informasi ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @Tan_Jhonson88 pada Rabu (26/11), yang menyebutkan bahwa oknum berinisial Iptu AD diduga memeras sejumlah personel yang bermasalah hingga mencapai miliaran rupiah. Tujuannya, agar kasus mereka tidak dilanjutkan ke sidang kode etik.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jika personel yang bermasalah tidak memberikan sejumlah uang sesuai permintaan, maka kasus mereka akan dilanjutkan ke persidangan etik hingga penempatan khusus (patsus). Salah satu contoh yang diungkapkan adalah dugaan pemerasan terhadap Ipda WS dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang dimintai uang hingga Rp1 miliar terkait kasus narkoba. Meskipun melalui negosiasi yang alot, Ipda WS akhirnya dibebaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta secara bertahap, yang diduga diterima oleh Iptu AD dan Ipda WG.
Akun tersebut juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat yang dimintai uang hingga Rp1 miliar dengan alasan terkait perkara narkoba. Selain itu, personel yang dimutasi ke Yanma dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas. AIPDA FCH juga diduga dimintai uang sebesar Rp1 miliar untuk berdamai atas kasus dugaan perselingkuhan.
Tidak hanya itu, laporan tersebut juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis seperti pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol AC dan Kombes JM, yang semakin mencoreng citra institusi Polri, khususnya Polda Sumut.
Menanggapi informasi ini, Mabes Polri telah mengirimkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Propam dan sejumlah personel terkait.
“Semua personel Bid Propam Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan itu dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sebagai langkah tegas, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan sementara jabatan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.
“Langkah penonaktifkan jabatan ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan dugaan tindakan pemerasan di Bid Propam Polda Sumut,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini, tim audit masih bekerja untuk meminta klarifikasi dan mendalami informasi terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Bid Propam Polda Sumut. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera terungkap secara transparan.
